Rabu, 20 Agustus 2014

Materi Penjas Narkoba dan HIV dan AIDS

PENJASKES: Narkoba & HIV/AIDS


Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya olehDepartemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.


Jenis
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis narkotika adalah:
Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
[sunting]Penyebaran
Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah.[rujukan?] Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.[rujukan?] Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan[rujukan?], namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.[rujukan?] Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.
[sunting]Kelompok Berdasarkan Efek
Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
Stimulan, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
Adiktif, Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja, heroin, putaw
Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian
[sunting]Jenis
Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol(THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewaShiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
[sunting]Pemanfaatan
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Budidaya
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.
Kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.




HIV & AIDS
Apakah HIV?
HIV merupakan singkatan dari ’human immunodeficiency virus’. HIV merupakan retrovirus yang menjangkiti sel-sel sistem kekebalan tubuh manusia (terutama CD4 positive T-sel dan macrophages– komponen-komponen utama sistem kekebalan sel), dan menghancurkan atau mengganggu fungsinya. Infeksi virus ini mengakibatkan terjadinya penurunan sistem kekebalan yang terus-menerus, yang akan mengakibatkan defisiensi kekebalan tubuh.
Sistem kekebalan dianggap defisien ketika sistem tersebut tidak dapat lagi menjalankan fungsinya memerangi infeksi dan penyakit- penyakit. Orang yang kekebalan tubuhnya defisien (Immunodeficient) menjadi lebih rentan terhadap berbagai ragam infeksi, yang sebagian besar jarang menjangkiti orang yang tidak mengalami defisiensi kekebalan. Penyakit-penyakit yang berkaitan dengan defisiensi kekebalan yang parah dikenal sebagai “infeksi oportunistik” karena infeksi-infeksi tersebut memanfaatkan sistem kekebalan tubuh yang melemah.
Apakah AIDS?
AIDS adalah singkatan dari ‘acquired immunodeficiency syndrome’ dan menggambarkan berbagai gejala dan infeksi yang terkait dengan menurunnya sistem kekebalan tubuh. Infeksi HIV telah ditahbiskan sebagai penyebab AIDS. Tingkat HIV dalam tubuh dan timbulnya berbagai infeksi tertentu merupakan indikator bahwa infeksi HIV telah berkembang menjadi AIDS.
Apakah gejala-gejala HIV?
Sebagian besar orang yang terinfeksi HIV tidak menyadarinya karena tidak ada gejala yang tampak segera setelah terjadi infeksi awal. Beberapa orang mengalami gangguan kelenjar yang menimbulkan efek seperti deman (disertai panas tinggi, gatal-gatal, nyeri sendi, dan pembengkakan pada limpa), yang dapat terjadi pada saat seroconversion. Seroconversion adalah pembentukan antibodi akibat HIV yang biasanya terjadi antara enam minggu dan tiga bulan setelah terjadinya infeksi.
Kendatipun infeksi HIV tidak disertai gejala awal, seseorang yang terinfeksi HIV sangat mudah menularkan virus tersebut kepada orang lain. Satu-satunya cara untuk menentukan apakah HIV ada di dalam tubuh seseorang adalah melalui tes HIV.
Infeksi HIV menyebabkan penurunan dan melemahnya sistem kekebalan tubuh. Hal ini menyebabkan tubuh rentan terhadap infeksi penyakit dan dapat menyebabkan berkembangnya AIDS.
Kapankah seorang terkena AIDS?
Istilah AIDS dipergunakan untuk tahap- tahap infeksi HIV yang paling lanjut.
Sebagian besar orang yang terkena HIV, bila tidak mendapat pengobatan, akan menunjukkan tanda-tanda AIDS dalam waktu 8-10 tahun. AIDS diidentifikasi berdasarkan beberapa infeksi tertentu, yang dikelompokkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebagai berikut:
Tahap I penyakit HIV tidak menunjukkan gejala apapun dan tidak dikategorikan sebagai AIDS.
Tahap II (meliputi manifestasi mucocutaneous minor dan infeksi-infeksi saluran pernafasan bagian atas yang tak sembuh- sembuh)
Tahap III (meliputi diare kronis yang tidak jelas penyebabnya yang berlangsung lebih dari satu bulan, infeksi bakteri yang parah, dan TBC paru-paru), atau
Tahap IV (meliputi Toksoplasmosis pada otak, Kandidiasis pada saluran tenggorokan (oesophagus), saluran pernafasan (trachea), batang saluran paru-paru (bronchi) atau paru-paru dan Sarkoma Kaposi). Penyakit HIV digunakan sebagai indikator AIDS.
Sebagian besar keadaan ini merupakan infeksi oportunistik yang apabila diderita oleh orang yang sehat, dapat diobati.
Seberapa cepat HIV bisa berkembang menjadi AIDS?
Lamanya dapat bervariasi dari satu individu dengan individu yang lain. Dengan gaya hidup sehat, jarak waktu antara infeksi HIV dan menjadi sakit karena AIDS dapat berkisar antara 10-15 tahun, kadang-kadang bahkan lebih lama. Terapi antiretroviral dapat memperlambat perkembangan AIDS dengan menurunkan jumlah virus (viral load) dalam tubuh yang terinfeksi.
Penanggulangan HIV/AIDS
1) Pemberian penyuluhan kesehatan di sekolah dan di masyarakat harus menekankan bahwa mempunyai pasangan seks yang berganti-ganti serta penggunaan obat suntik bergantian dapat meningkatkan risiko terkena infeksi HIV. Pelajar juga harus dibekali pengetahuan bagaimana untuk menghindari atau mengurangi kebiasaan yang mendatangkan risiko terkena infeksi HIV. Program untuk anak sekolah harus dikembangkan sedemikian rupa sesuai dengan perkembangan mental serta kebutuhan mereka, begitu juga bagi mereka yang tidak sekolah. Kebutuhan kelompok minoritas, orang-orang dengan bahasa yang berbeda dan bagi penderita tuna netra serta tuna rungu juga harus dipikirkan.


2) Satu-satunya jalan agar tidak terinfeksi adalah dengan tidak melakukan hubungan seks atau hanya berhubungan seks dengan satu orang yang diketahui tidak mengidap infeksi. Pada situasi lain, kondom lateks harus digunakan dengan benar setiap kali seseorang melakukan hubungan seks secara vaginal, anal atau oral. Kondom lateks dengan pelumas berbahan dasar air dapat menurunkan risiko penularan melalui hubungan seks.


3) Memperbanyak fasilitas pengobatan bagi pecandu obat terlarang akan mengurangi penularan HIV. Begitu pula Program “Harm reduction”yang menganjurkan para pengguna jarum suntik untuk menggunakan metode dekontaminasi dan menghentikan penggunaan jarum bersama telah terbukti efektif.


4) Menyediakan fasilitas Konseling HIV dimana identitas penderita dirahasiakan atau dilakukan secara anonimus serta menyediakan tempat-tempat untuk melakukan pemeriksaan darah. Faslitas tersebut saat ini telah tersedia di seluruh negara bagian di AS. Konseling, tes HIV secara sukarela dan rujukan medis dianjurkan dilakukan secara rutin pada klinik keluarga berencana dan klinik bersalin, klinik bagi kaum homo dan terhadap komunitas dimana seroprevalens HIV tinggi. Orang yang aktivitas seksualnya tinggi disarankan untuk mencari pengobatan yang tepat bila menderita Penyakit Menular Seksual (PMS).


5) Setiap wanita hamil sebaiknya sejak awal kehamilan disarankan untuk dilakukan tes HIV sebagai kegiatan rutin dari standar perawatan kehamilan. Ibu dengan HIV positif harus dievaluasi untuk memperkirakan kebutuhan mereka terhadap terapi zidovudine (ZDV) untuk mencegah penularan HIV melalui uterus dan perinatal.


6) Berbagai peraturan dan kebijakan telah dibuat oleh USFDA, untuk mencegah kontaminasi HIV pada plasma dan darah. Semua darah donor harus diuji antibodi HIV nya. Hanya darah dengan hasil tes negatif yang digunakan. Orang yang mempunyai kebiasaan risiko tinggi terkena HIV sebaiknya tidak mendonorkan plasma, darah, organ-organ untuk transplantasi, sel atau jaringan (termasuk cairan semen untuk inseminasi buatan). Institusi (termasuk bank sperma, bank susu atau bank tulang) yang mengumpulkan plasma, darah atau organ harus menginformasikan tentang peraturan dan kebijakan ini kepada donor potensial dan tes HIV harus dilakukan terhadap semua donor. Apabila mungkin, donasi sperma, susu atau tulang harus dibekukan dan disimpan selama 3 – 6 bulan. Donor yang tetap negatif setelah masa itu dapat di asumsikan tidak terinfeksi pada waktu menjadi donor.


7) Jika hendak melakukan transfusi Dokter harus melihat kondisi pasien dengan teliti apakah ada indikasi medis untuk transfusi. Transfusi otologus sangat dianjurkan.


8) Hanya produk faktor pembekuan darah yang sudah di seleksi dan yang telah diperlakukan dengan semestinya untuk menonaktifkan HIV yang bisa digunakan.


9) Sikap hati-hati harus dilakukan pada waktu penanganan, pemakaian dan pembuangan jarum suntik atau semua jenis alat-alat yang berujung tajam lainnya agar tidak tertusuk. Petugas kesehatan harus menggunakan sarung tangan lateks, pelindung mata dan alat pelindung lainnya untuk menghindari kontak dengan darah atau cairan yang mengandung darah. Setiap tetes darah pasien yang mengenai tubuh petugas kesehatan harus dicuci dengan air dan sabun sesegera mungkin. Kehati-hatian ini harus di lakukan pada semua pasien dan semua prosedur laboratorium (tindakan kewaspadaan universal).


10) WHO merekomendasikan pemberian imunisasi bagi anak-anak dengan infeksi HIV tanpa gejala dengan vaksin-vaksin EPI (EXPANDED PROGRAMME ON IMMUNIZATION); anak-anak yang menunjukkan gejala sebaiknya tidak mendapat vaksin BCG. Di AS, BCG dan vaksin oral polio tidak direkomendasikan untuk diberikan kepada anak-anak yang terinfeksi HIV tidak perduli terhadap ada tidaknya gejala, sedangkan vaksin MMR (measles-mumps-rubella) dapat diberikan kepada anak dengan infeksi HIV.


Pengawasan penderita, kontak dan lingkungan sekitarnya :
1). Laporan kepada instansi kesehatan setempat; mengirimkan laporan resmi kasus AIDS adalah wajib di semua jajaran kesehatan di AS dan hampir di semua negara di dunia. Sebagian besar negara bagian di AS menerapkan sistem pelaporan infeksi HIV ini. Laporan resmi mungkin dibutuhkan di berbagai negara atau provinsi, Kelas 2B (lihat tentang pelaporan penyakit menular)


2). Isolasi; mengisolasi orang dengan HIV positif secara terpisah tidak perlu, tidak efektif dan tidak dibenarkan. “Universal Precaution”(kewaspadaan universal) (q.v) diterapkan untuk semua penderita yang dirawat. Tindakan kewaspadaan tambahan tertentu perlu dilakukan pada infeksi spesifik yang terjadi pada penderita AIDS.


3). Disinfeksi serentak; dilakukan terhadap alat alat yang terkontaminasi dengan darah atau cairan tubuh dengan menggunakan larutan pemutih (chlorine) atau germisida tuberkulosidal.


4). Karantina; tidak diperlukan. Penderita HIV/AIDS dan pasangan seks mereka sebaiknya tidak mendonasikan darah, plasma, organ untuk transplantasi, jaringan, sel, semen untuk inseminasi buatan atau susu untuk bank susu manusia.


5). Imunisasi dari orang orang yang kontak; tidak ada.


6). Investigasi terhadap kontak dan sumber infeksi; Di AS pasangan seks dari para penderita HIV/AIDS atau pasangan pengguna jarum suntik bersama, bila memungkinkan, di laporkan sendiri oleh si penderita. Rujukan oleh petugas di benarkan bila pasien, sesudah dilakukan konseling, tetap menolak untuk memberitahukan pasangan seks mereka, dan untuk itu petugas harus betul-betul yakin bahwa tidak akan terjadi sesuatu yang membahayakan indeks kasus bila pasangannya diberitahu. Tindakan yang sangat hati-hati harus dilakukan untuk melindungi kerahasiaan penderita.


7). Pengobatan spesifik : di sarankan untuk melakukan diagnosa dini dan melakukan rujukan untuk evaluasi medis. Rujuklah sumber informasi mutakhir tentang obat yang tepat, jadwal dan dosisnya. Pedoman pengobatan HIV/AIDS yang selalu diperbaharui setiap saat tersedia pada “CDC National Clearing house” (1-800-458-5231) dan dapat diakses melalui Clearing house World Wide Website (http:www.cdcnpin.org).


a. Sebelum ditemukan pengobatan antiretrovirus yang relatif efektif, dan tersedia secara rutin di AS sekitar tahun 90-an, pengobatan yang ada pada waktu itu hanya ditujukan kepada penyakit “opportunistic” yang diakibatkan oleh infeksi HIV. Penggunaan TMP-SMX oral untuk tujuan profilaktik, dengan pentamidin aerosol kurang efektif, obat ini di rekomendasikan untuk mencegah penumonia P. carinii. Semua orang yang terinfeksi HIV terhadap mereka harus dilakukan tes tuberkulin dan dievaluasi apakah mereka penderita TBC aktif. Jika diketahui menderita TB aktif, pasien harus diberi terapi anti tuberkulosa. Jika bukan TB aktif, pasien dengan tes tuberkulin positif atau yang anergik tetapi baru saja terpajan dengan TB harus diberikan terapi dengan isoniazid untuk 12 bulan.


b. Keputusan untuk memulai atau merubah terapi antiretrovirus harus di pandu dengan memonitor hasil pemeriksaan parameter laboratorium baik Plasma HIV RNA (viral load) maupun jumlah sel CD4+T dan dengan melihat kondisi klinis dari pasien. Hasil dari dua parameter ini memberikan informasi penting tentang status virologi dan imunologi dari pasien dan risiko dari perkembangan penyakit menjadi AIDS. Sekali keputusan untuk memberi terapi antiretrovirus diambil, pengobatan harus di lakukan dengan agresif dengan tujuan menekan virus semaksimal mungkin. Pada umumnya, harus diawali dengan penggunaan inhibitor protease dan dua inhibitor “non nucleoside reverse transcriptase”. Regimen lain mungkin digunakan tetapi dianggap kurang optimal. Pertimbangan spesifik di berikan kepada orang dewasa dan wanita hamil, dan bagi pasien pasien ini sebaiknya digunakan regimen pengobatan spesifik.

c. Hingga pertengahan tahun 1999, satu-satunya obat yang dapat mengurangi risiko penularan HIV perinatal hanya AZT dan di berikan sesuai dengan regimen berikut: diberikan secara oral sebelum kelahiran, mulai 14 minggu usia kehamilan dan diteruskan sepanjang kehamilan, diberikan intravena selama periode intra-partum; diberikan oral bagi bayi baru lahir hingga berusia 6 minggu. Regimen “chemoprophylactic” ini menurunkan risiko penularan HIV hingga 66 %. Terapi AZT yang lebih singkat mengurangi risiko penularan hingga 40%. Dari studi di Uganda, dilaporkan bahwa pada bulan Juli 1999 dosis tunggal nevirapine yang diberikan kepada ibu yang terinfeksi HIV diikuti dengan dosis tunggal kepada bayi hingga berusia 3 hari, memberi hasil yang lebih baik dibandingkan dengan kedua terapi diatas. Hanya 13.1 % dari bayi yang mendapat terapi nevirapine yang terinfeksi HIV, dibandingkan dengan 25.1 % dari kelompok yang mendapat terapi AZT. Harga Nevirapine kurang dari 4 dollar satu dosisnya, sehingga prospek untuk melindungi penularan ibu ke anak di negara berkembang lebih memungkinkan di era milinium ini.


Namun, kurang tersedianya fasilitas tes HIV dan jasa konsultasi bagi wanita hamil di negara-negara berkembang yang termiskin di Afrika tetap merupakan sebuah tantangan yang berat. Disamping itu kurang tersedianya pengobatan anti HIV bagi orang dewasa membuat angka anak-anak yang menjadi yatim-piatu bertambah di negara-negara ini.


d. Penanganan tenaga kesehatan yang sehari-harinya terpajan darah dan cairan tubuh yang mungkin mengandung virus HIV sangat kompleks. Sifat pajanan dan faktor-faktor seperti kemungkinan hamil dan strain HIV yang resisten terhadap obat harus dipertimbangkan sebelum Profilaksis HIV pasca pemajanan (Postexposure prophylaxis = PEP) di berikan. Akhir tahun 1999, pemberian PEP yang dianjurkan termasuk pemberian regimen dasar selama 4 minggu yang terdiri dari 2 jenis obat (zidovudine dan lamivudine) untuk semua jenis pemajanan HIV, termasuk juga regimen yang telah dikembangkan, dengan tambahan protease inhibitor (indinavir atau nelfinavir) yang ditujukan bagi orang yang terpajan kuman HIV yang keberadaannya membuat mereka mempunyai risiko tinggi tertular atau utnuk mereka yang diketahui atau dicurigai resisten terhadap satu atau lebih obat antiretroviral yang direkomendasikan untuk PEP. Institusi pelayanan kesehatan seharusnya mempunyai pedoman yang mempermudah dan memberikan akses yang tepat untuk perawatan pasca pemajanan bagi petugas kesehatan dan pengembangan sistem pencatatan dan pelaporan peristiwa pemajanan.


Penanggulangan wabah - HIV saat ini sudah pandemik, dengan jumlah penderita yang sangat besar di laporkan di Amerika, Eropa, Afrika dan Asia Tenggara. Lihat 9A, diatas untuk rekomendasi.


Implikasi bencana - Petugas emergensi harus mengikuti prosedur kewaspadaan universal, jika sarung tangan lateks tidak tersedia dan permukaan kulit kontak dengan darah, harus dicuci sesegera mungkin. Masker, kacamata pelindung dan pakaian pelindung di sarankan untuk dipakai ketika melakukan tindakan yang bisa menyebabkan semburan atau percikan darah atau cairan tubuh. Transfusi untuk keadaan darurat sebaiknya menggunakan darah donor yang telah diskrining terhadap antibodi HIV, jika uji saring tidak mungkin dilakukan maka donasi sebaiknya di terima hanya dari donor yang tidak mempunyai perilaku yang memungkinkan terinfeksi oleh HIV, dan lebih disukai donor yang sebelumnya terbukti negatif untuk antibodi HIV.


Tindakan Internasional - Program pencegahan dan pengobatan global dikoordinasi oleh WHO yang dimulai pada tahun 1987. Sejak tahun 1995, program AIDS global dikoordinasikan oleh UNAIDS. Sebenarnya semua negara di seluruh dunia telah mengembangkan program perawatan dan pencegahan AIDS. Beberapa negara telah melembagakan keharusan pemeriksaan AIDS atau HIV untuk masuknya pendatang asing (terutama bagi mereka yang meminta visa tinggal atau visa yang lebih panjang, seperti visa belajar atau visa kerja) WHO dan UNAIDS belum mendukung tindakan ini (Cara penanggulangan Aids)

1 komentar:

Tulang Bawang Lampung

Humas