BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Anak
merupakan manusia kecil yang memiliki potensi yang harus dikembangkan. Anak
memiliki karakteristik tertentu yang khas dan tidak sama dengan orang dewasa,
mereka selalu aktif, dinamis, antusias dan ingin tahu terhadap apa yang
dilihat, didengar, dan dirasakan, mereka seolah-olah tidak pernah berhenti
bereksplorasi dan belajar. Anak bersifat egosentris, dan memiliki rasa ingin
tahu secara alamiah. Anak merupakan makhluk sosial, unik, kaya dengan fantasi,
memiliki daya perhatian pendek, dan memiliki masa yang paling potensial untuk
belajar, maka dari itu upaya pendidikan untuk kesehatan anak melalui Unit
Kesehatan Sekolah (UKS) yang dilakukan oleh tenaga kesehatan Puskesmas sangat
penting karena akan sangat membantu anak dalam tumbuh kembangnya ke masa depan.
Anak yang sehat merupakan akar dari pertumbuhan generasi muda yang kuat dan
unggul untuk mengisi pembangunan suatu Negara. Faktor yang kondusif untuk
kesehatan anak ke masa depan adalah dengan upaya pendidikan kesehatan anak
sejak dini (Sujiono, 2009).
Pendidikan
merupakan pengaruh lingkungan atas anak untuk menghasilkan perubahan-perubahan
yang tetap atau permanen didalam kebiasaan tingkah laku, pikiran dan sikap
seseorang anak. Kualitas pendidikan untuk anak berkaitan erat dengan sumber
daya manusia yang berkualitas pula. Sumber daya manusia yang berkualitas adalah
yang memiliki jasmani dan rohani yang sehat. Upaya pengembangan sumber daya
manusia yang berkualitas dan sehat antara lain dengan melaksanakan Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS) (Sujiono, 2009).
B. Tujuan
penulisan makalah
1. Tujuan umum
Memahami dan mengetahui tentang
usaha kesetan sekolah(UKS), dan
2. Tujuan khusus
a. Mengetahui
pengertian usaha kesehatan
b. Mengetahui
ruang lingkup kegiatan usaha kesehatan sekolah
c. Mengetahui
tujuan usaha kesehatan sekolah
d. Mengetahui
sasaran usaha kesehatan sekolah
e. Mengetahui
kegiatan usaha kesehatan sekolah
f. mengetahui
peran sekolah untuk meningkatkan kesehatan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi
Hidup sehat
seperti yang didefinisikan oleh badan kesehatan perserikatan bangsa-bangsa
(PBB) World Health Organization (WHO) adalah keadaan sejahtera dari badan,
jiwa, dan sosial yang memungkinkan orang hidup produktif secara sosial dan
ekonomi. Sedangkan kesehatan jiwa adalah keadaan yang memungkinkan perkembangan
fisik, mental, intelektual, emosional, dan sosial yang optimal dari seseorang.
Dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992 pasal 45 tentang Kesehatan ditegaskan
bahwa ”Kesehatan Sekolah” diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup
sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat
belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal sehingga diharapkan
dapat menjadikan sumber daya manusia yang berkualitas. Menurut Sumantri (2007),
peserta didik itu harus sehat dan orang tua memperhatikan lingkungan yang sehat
dan makan makanan yang bergizi, sehingga akan tercapai manusia soleh, berilmu
dan sehat (SIS). Dalam proses belajar dan pembelajaran materi pembelajaran berorientasi
pada head, heart dan hand, yaitu berkaitan dengan pengetahuan, sikap/nilai dan
keterampilan. Namun masih diperlukan faktor kesehatan (health) sehingga peserta
didik memiliki 4 H (head, heart, hand dan health).
Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS) adalah usaha untuk membina dan mengembangkan kebiasaan
dan perilaku hidup sehat pada peserta didik usia sekolah yang dilakukan secara
menyeluruh (komprehensif) dan terpadu (integrative) melalui program pendidikan
dan penyuluhan kesehatan. UKS adalah bagian dari usaha kesehatan pokok yang
sesuia beban tugas puskesmas yang di tujukan kepada sekolah-sekolah. Untuk
optimalisasi program UKS perlu ditingkatkan peran serta peserta didik sebagai
subjek dan bukan hanya objek. Dengan UKS ini diharapkan mampu menanamkan sikap
dan perilaku hidup sehat pada dirinya sendiri dan mampu menolong orang lain.
Dari pengertian ini maka UKS dikenal pula dengan child to child programe.
Program dari anak, oleh anak, dan untuk anak untuk menciptakan anak yang
berkualitas.
B. Ruang lingkup
kegiatan
Kegiatan
utama usaha kesehatan sekolah di sebut dengan trias uks, yang terdiri dari :
1.
Pendidikan
kesehatan
2.
Pelayanan
kesehatan
3.
Pembinanan
lingkungan kehidupan sekolah yang sehat
Dengan
demikian trias uks perpaduan antara pendidikan dengan upaya pelayanan
keseahatan. Pendidikan kesehatan merupakan upaya pendidikan kesehatan yang di
laksanakan sesuai dengan kurikulum sekolah. Pelayanan kesehatan merupakan upaya
kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan peserta didik agar dapat tumbuh
dan berkembang secara sehat, yang pada akhirnya dapat mningkatkan produktivitas
belajar dan berprestasi belajar. Sedangkan pembinaan lingkungan sekolah yang
sehat merupakan gabungan antara upaya pendidikan dan upaya kesehatan untuk dapat
diterapkan dalam lingkungan sekolah dan kehidupan sehari-hari peserta didik.
C. Tujuan usaha
kesehatan sekolah
Secara umum
UKS bertujuan meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik
dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan
peserta didik. Selain itu juga menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga
memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam
rangka pembentukan manusia Indonesia berkualitas. Sedangkan secara khusus tujuan
UKS adalah menciptakan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat, meningkatkan
pengetahuan, mengubah sikap dan membentuk perilaku masyarakat sekolah yang
sehat dan mandiri. Di samping itu juga meningkatkan peran serta peserta didik
dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah dan rumah tangga serta lingkungan
masyarakat, meningkatkan keteramplan hidup sehat agar mampu melindungi diri
dari pengaruh buruk lingkungan.
D. Sasaran
usaha kesehatan sekolah
Sasaran
pelayanan UKS adalah seluruh peserta didik dari tingkat pendidikan:
1. Sekolah
taman kanak-kanak
2. Pendidikan
dasar
3. Pendidikan
menengah
4. Pendidikan
agama
5. Pendidikan
kejuruan
6. Pendidikan
khusus(sekolah luar biasa)
Untuk
sekolah dasar pendidikan sekolah dasar di prioritaskan kelas I, III, dan kelas
VI. Alasannya adalah kelas I, merupakan fase penyusuaian dalam
lingkungan sekolah yang baru dan lepas dari pengawasan orang tua, kemungkinan
kontak dengan berbagai penyebab penyakit lebih besar karena ketidaktahuan dan
ketidakmengertian tentang kesehatan. Di samping itu kelas satu adalah yang
lebih baik untuk di berika imunisasi ulangan. Pada kelas I ini di lakukan
penjaringan untuk mendeteksi kemungkinan adanya kelainan yang mungkin timbul
sehingga mempermudah pengawasan untuk jenjang selanjutnya. Kelas III, di
laksanakan di kelas III untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan hasil pelaksanaan
uks di kelas satu dahulu dan langkah-langkah selanjutnya yang akan di lakukan
dalam program pembinaan uks. Kelas VI, dalam rangka mempersiapkan
kesehatan peserta didik ke jenjang pendidikan selanjutnya, sehingga memerlukan
pemeliharaan dan pemeriksaan kesehatan yang ckup.
Untuk
belajar dengan efektif peserta didik sebagai sasaran UKS memerlukan kesehatan
yang baik. Kesehatan menunjukkan keadaan yang sejahtera dari badan, jiwa, dan
sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan
ekonomis. Kesehatan bagi peserta didik merupakan sangat menentukan keberhasilan
belajarnya di sekolah, karena dengan kesehatan itu peserta didik dapat
mengikuti pembelajaran secara terus menerus. Kalau peserta didik tidak sehat
bagaimana bisa belajar dengan baik. Oleh karena itu kita mencermati konsep yang
dikemukakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bahwa salah satu indikator
kualitas sumber daya manusia itu adalah kesehatan, bukan hanya pendidikan. Ada
tiga kualitas sumber daya manusia, yaitu pendidikan yang berkaitan dengan
berapa lama mengikuti pendidikan, kesehatan yang berkaitan sumber daya
manusianya, dan ekonomi yang berkaitan dengan daya beli. Untuk tingkat ekonomi
Indonesia masih berada pada urutan atau ranking yang sangat rendah yaitu 108
pada tahun 2008, dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Kemajuan ekonomi
suatu bangsa biasanya berkorelasi dengan tingkat kesehatan masyarakatnya.
Semakin maju perekonomiannya, maka bangsa itu semakin baik pula tingkat
kesehatannya. Oleh karena itu, jika tingkat ekonomi masih berada di urutan yang
rendah, maka tingkat kesehatan masyarakat pada umumnya belum sesuai dengan
harapan. Begitu pula dengan sumber daya manusianya yang diharapkan berkualitas
masih memerlukan proses dan usaha yang lebih keras lagi.
E. Kegiatan
usaha kesehatan sekolah
Nemir mengelompokkan usaha kesehatan
sekolah menjadi 3 kegiatan pokok, yaitu :
1.
Pendidikan
kesehatan sekolah
a. Kegiatan
intra kurikuler, maksudnya adalah pendidikan kesehatan merupakan
bagian dari kurikulum sekolah, dapat berupa mata pelajaran yang berdiri sendiri
seperti mata pelajaran ilmu kesehatan atau disisipkan dalam ilmu-ilmu laen
seperti olah raga dan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan sebagainya.
b. Kegiatan
ekstra kurikuler, maksudnya adalah pendidikan kesehatan yang di masukan
dalam kegiatan-kegiatan ekstarakulikuler dalam rangka menanamkan prilaku sehat
peserta didik.
Kegiatan-kegiatan
yang dilakukan dapat berupa :
a. Penyuluhan
kesehatan dari petugas puskesmas yang berkaitan dengan :
1) Higien
personal yang meliputi pemeliharaan gigi, dan mulut, kebersihan kulit dan kuku,
mata, telinga dan sebagainya.
2) Lomba poster
sehat
3) Perlombaan
kebersihan kelas
2.
Pemeliharaan
kesehatan sekolah
Pemeliharaan kesehatan sekolah, di
maksudkan untuk memelihara , meningkatkan , dan menemukan secara dini gangguan
kesehatan yag mungkin terjadi terhadap peserta didik maupun gurunya.
Pemeliharaan
kesehatan di sekolah di lakukan oleh petugas pusekesmas yang merupakan tim yang
di bentuk di bawah coordinator UKS yang terdiri dari dokter, perawat, juru
imunisasi dan sebagainya. Dan untuk koordinasi untuk tingkat kecamatan di
bentuk tim Pembina usaha kesehatan sekolah (TPUKS). Kegitan-kegiatan yang di
lakukan adalah :
a.
Pemeriksaan
kesehatan, yang meliputi gigi dan mulut, mata telingan dan tenggorokan, kulit
dan rambut dsb
b.
Pemeriksaan
perkembangan kecerdasan
c.
Pemberian
imunisasi
d.
Penemuan
kasus-kasus dini yang mungkin terjadi
e.
Pengobatan
sederhana
f.
Pertolongan
pertama
g.
Rujukan bila
menemukan kasus yang tidak dapat di tanggulangi di sekolah termasuk juga adalah
pemeliharaan dan pemeriksaan kesehatan guru.
F.
Peran
sekolah dalam meningkatkan kesehatan
Pada era
globalisasi ini banyak tantangan bagi peserta didik yang dapat mengancam
kesehatan fisik dan jiwanya. Tidak sedikit anak yang menunjukkan perilaku tidak
sehat, seperti lebih suka mengkonsumsi makanan tidak sehat yang tinggi lemak,
gula, garam, rendah serat, meningkatkan risiko hipertensi, diabetes melitus dan
obesitas, dan sebagainya. Apalagi sebelum makan tidak mencuci tangan terlebih
dahulu, sehingga memungkinkan masukkan bibit penyakit ke dalam tubuh. Selain
itu meningkatnya perokok pemula, usia muda, atau usia peserta didik sekolah
sehingga risikonya akan mengakibatkan penyakit degeneratif. Perilaku tidak
sehat lainnya yang mengkhawatirkan adalah melakukan pergaulan bebas, sehingga
terjerumus ke dalam penyakit masyarakat seperti penggunaan narkoba atau
tindakan kriminal. Apalagi perilaku tidak sehat ini, disebabkan lingkungan yang
tidak sehat, seperti kurang bersihnya rumah, sekolah, atau lingkungan
masyarakatnya.
Tantangan
lain tentang perilaku tidak sehat muncul dari diri peserta didik sendiri.
Aktifitas fisik mereka kurang bergerak, olahraga pun kurang, malas sehingga
tidak bergairah baik di rumah maupun atau di sekolah. Peserta didik pun
cenderung lebih menyukai dan banyak menonton televisi, bermain videogames, dan play
station, sehingga mengakibatkan fisiknya kurang bugar. Akibatnya mereka rentan
mengalami sakit dan beresiko terhadap berbagai penyakit degeneratif di usia
dini. Untuk itu diperlukan fasilitas dan program pendidikan jasmani atau olah
raga memadai dan terprogram dengan baik, di sekolah dan di lingkungan
masyarakat sekitar. Hal ini sangat mendukung dan memungkinkan peserta didik
untuk bergerak, berkreasi, dan berolah raga dengan bebas, menyenangkan dan
bermanfaat bagi kesehatan dan kebugaran fisiknya. Kesehatan fisik peserta didik
berkorelasi positif terhadap kematangan emosi sosialnya. Guru atau orang tua
perlu memberikan bekal yang penting bagi peserta didik yaitu menciptakan
kematangan emosi-sosialnya agar dapat berhasil dalam menghadapi segala macam tantangan,
termasuk tantangan untuk berhasil secara akademik. Peserta didik pun akan mampu
mengendalikan stress yang dialaminya, karena jika stress tidak dikendalikan
akan menyebabkan timbulnya berbagai penyakit dan akan menjadi kendala untuk
keberhasilan belajarnya.
Untuk
menghadapi berbagai tantangan yang dapat mengancam kesehatan fisik dan jiwanya
tersebut sekolah memilkki peran yang penting untuk menciptakan dan meningkatkan
kesehatan peserta didik. Upaya yang dilakukan antara lain dengan menciptakan
lingkungan “Sekolah Sehat” (Health Promoting School/HPS) melalui UKS. Konsep
inilah yang oleh Badan Kesehatan Dunia WHO disebut HPS (Health Promoting
Schools) atau Sekolah Promosi Kesehatan sehingga “a health setting for living,
learning and working” dengan tujuan (goal) “Help School Become Health Promoting
Schools.” Program UKS ini hendaknya dilaksanakan dengan baik sehingga sekolah
menjadi tempat yang dapat meningkatkan atau mempromosikan derajat kesehatan
peserta didiknya.
Menurut WHO
(Depkes, 2008) ada enam ciri utama sekolah yang dapat mempromosikan atau
meningkatkan kesehatan, yaitu
1. Melibatkan
semua pihak yang berkaitan dengan masalah kesehatan sekolah, yaitu peserta
didik, orang tua, dan para tokoh masyarakat maupun organisasi-organisasi di
masyarakat.
2. Berusaha
keras untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, meliputi sanitasi dan
air yang cukup, bebas dari segala macam bentuk kekerasan, bebas dari pengaruh
negatif dan penyalahgunaan zat-zat berbahaya, suasana yang mempedulikan pola asuh,
rasa hormat dan percaya. Diciptakannya pekarangan sekolah yang aman, adanya
dukungan masyarakat sepenuhnya.
3. Memberikan
pendidikan kesehatan dengan mengembangkan kurikulum yang mampu meningkatkan
sikap dan perilaku peserta didik yang positif terhadap kesehatan, serta dapat
mengembangkan berbagai keterampailan hidup yang mendukung kesehatan fisik,
mental dan sosial. Selain itu, memperhatikan pentingnya pendidikan dan
pelatihan untuk guru maupun orang tua.
4. Memberikan
akses (kesempatan) untuk dilaksanakannya pelayanan kesehatan di sekolah, yaitu
penyaringan, diagnose dini, pemantauan dan perkembangan, imunisasi, serta
pengobatan sederhana. Selain itu, mengadakan kerja sama dengan puskesmas
setempat, dan mengadakan program-program makanan begizi dengan memperhatikan
‘keamanan’ makanan.
5. Menerapkan
kebijakan-kebijakan dan upaya-upaya di sekolah untuk mempromosikan atau
meningkatkan kesehatan, yaitu kebijakan yang didukung oleh seluruh staf sekolah
termasuk mewujudkan proses pembelajaran yang dapat menciptakan lingkungan
psikososial yang sehat bagi seluruh masyarakat sekolah. Kebijakan berikutnya
memberikan pelayanan yang ada untuk seluruh peserta didik. Terakhir.
kebijakan-kebijakan dalam penggunaan rokok, penyalahgunaan narkotika termasuk
alkohol serta pencegahan segala bentuk kekerasan/pelecehan.
6. Bekerja
keras untuk ikut atau berperan serta meningkatkan kesehatan masyarakat, dengan
cara memperhatikan masalah kesehatan yang terjadi di masyarakat. Cara lainnya
berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kesehatan masyarakat.
Upaya
mengembangkan “Sekolah Sehat” (Health Promoting School/HPS) melalui program UKS
perlu disosialisasikan dan dilakukan dengan baik. melalui pelayanan kesehatan
(yankes) yang didukung secara mantap dan memadai oleh sektor terkait lainnya,
seperti partisipasi masyarakat, dunia usaha, dan media massa. Sekolah sebagai
tempat berlangsungnya proses pembelajaran harus menjadi HPS, yaitu sekolah yang
dapat meningkatkan derajat kesehatan warga sekolahnya. Upaya ini dilakukan
karena sekolah memiliki lingkungan kehidupan yang mencerminkan hidup sehat.
Selain itu, mengupayakan pelayanan kesehatan yang optimal, sehingga terjamin
berlangsungnya proses pembelajaran dengan baik dan terciptanya kondisi yang
mendukung tercapainya kemampuan peserta didik untuk beperilaku hidup sehat.
Semua upaya ini akan tercapai bila sekolah dan lingkungan dibina dan
dikembangkan. Pembinaan lingkungan sekolah sehat dilakukan melalui pemeliharaan
sarana fisik dan lingkungan sekolah, melakukan pengadaan sarana sekolah yang
mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat, melakukan kerja sama
dengan masyarakat sekitar sekolah yang mengandung lingkungan besih dan sehat,
dan melakukan penataan halaman, pekarangan, apotik hidup dan pasar sekolah yang
aman.
Upaya lain
yang dilakukan dalam pembinaan lingkungan sekolah sehat dan promosi gaya hidup
sehat melalui pendekatan life skills education atau pendidikan kecakapan hidup.
Setiap individu akan mengalami kehidupan yang sehat fisik dan mentalnya apabila
dapat menuntaskan tugas-tugas perkembangan sesuai dengan usianya. Implikasi
tugas perkembangan ini terhadap pendidikan adalah bahwa dalam penyelenggaraan
pendidikan perlu disusun struktur kurikulum yang muatannya dapat memfasilitasi
perkembangan kesehatan sebagai suatu kecakapan hidup (life skills). Kecakapan
hidup adalah kecakapan yang diperlukan untuk hidup. yang meliputi pengetahuan,
mental, fisik, sosial, dan lingkungan untuk mengembangkan dirinya secara
menyeluruh untuk bertahan hidup dalam berbagai keadaan dengan berhasil,
produktif, bahagia, dan bermartabat. WHO atau World Health Organization)
mendefinisikan kecakapan hidup sebagai keterampilan atau kemampuan untuk dapat
beradaptasi dan berperilaku positif, yang memungkinkan seseorang mampu menghadapi
berbagai tuntutan dan tantangan dalam kehidupan secara lebih efektif. Selain
itu, dapat membantu seseorang menarik keputusan yang tepat, berkomunikasi
secara efektif, dan membangun keterampilan mengelola diri sendiri yang dapat
membantu mereka mencapai hidup yang sehat dan produktif. Sedangkan UNICEF
memberikan definisi tentang kecakapan hidup yang merujuk pada kecakapan
psiko-sosial dan interpersonal yang dapat membantu orang untuk mengambil
keputusan yang tepat, berkomunikasi secara effektif, memecahkan masalah,
mengatur diri sendiri, dan mengembangkan sikap hidup sehat dan produktif.
Pendidikan
kecakapan hidup didasarkan atas konsep bahwa peserta didik perlu learning to be
(belajar untuk menjadi), learning to learn (belajar untuk belajar) atau
learning to know (belajar untuk mengetahui), learning to live with others
(belajar untuk hidup bersama), dan learning to do (belajar untuk melakukan).
Berdasarkan konsep ini, kecakapan hidup terbagi atas empat kategori yaitu
kecakapan hidup personal learning to be), kecakapan hidup social (learning live
with others), kecakapan hidup akademik (learning to learn/ learning to know),
dan kecakapan hidup vokasional (learning to do).
Kecakapan
personal (personal skill), meliputi kecakapan dalam memahami diri (self awareness
skill) dan kecakapan berfikir (thinking skill). Bagi peserta didik
mempraktekkan kecakapan personal penting untuk membangun rasa percaya diri,
mengembangkan akhlak yang mulia, mengembangkan potensi, dan menanamkan
kasih sayang dan rasa hormat kepada orang lain. Kecakapan sosial (social
skill), meliputi kecakapan berkomunikasi (communication skill) dan kecakapan
bekerja sama (collaboration skill). Mempraktekkan kecakapan sosial penting
untuk membantu peserta didik mengembangkan hubungan yang positif, secara
konstruktif mengelola emosi dan meningkatkan partisipasi dalam kegiatan yang
menguntungkan masyarakat. Kecakapan akademik (academic skill) atau kecakapan
intelektual. Mempraktekkan kecakapan akademik penting untuk membantu peserta
didik memperoleh kecakapan ilmiah, teknologi dan analitis yang diperlukan
untuk mencapai keberhasilan dalam lembaga pendidikan formal dan tempat kerja.
Kecakapan vokasional (vocational skill) atau kemampuan kejuruan terbagi atas
kecakapan vokasional dasar (basic vocational skill) dan kecakapan vokasional
khusus (occupational skill). Mempraktekkan kecakapan vokasional penting untuk
membekali peserta didik dengan kecakapan teknis dan sikap yang dituntut oleh
perusahaan atau lembaga yang menyediakan lapangan kerja.
Keempat
jenis kecakapan hidup itu menghasilkan individu yang memiliki kesehatan jasmani
dan rokhani, lahir atau bathin yang diperlukan untuk bertahan dalam lingkungan
apa pun. Peserta didik memiliki kemampuan untuk memanfaatan semua sumber daya
secara optimal, sehingga akan meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas
hidupnya. Kecakapan hidup yang diperoleh oleh peserta didik melalui proses
belajar bukan terjadi begitu saja, dapat dipraktekkan oleh peserta didik dalam
kehidupan sehari-harinya dengan diberi contohnya oleh guru, orang tua dan
anggota masyakarat. Kecakapan hidup membantu peserta didik secara positif dan
adaptif mengatasi situasi dan tuntutan hidup sehari-hari. Untuk itu sekolah
mengembangan kecakapan hidup peserta didik antara lain menciptakan lingkungan
sekolah yang sehat, bekerja sama dengan masyarakat menyediakan berbagai
keperluan sekolah menciptakan dan meningkatkan kesehatan peserta didiknya, baik
fisik maupun non fisik.
G. Kebijakan
dalam peningkatan implementasi dalam peningkatan usaha kesehatan sekolah
Untuk
mendukung peningkatan proses pembelajaran yang lebih baik, maka program
peningkatan kualitas jasmani dan pengembangan sekolah sehat akan terus
dilaksanakan. Sehingga dapat terbentuk peserta didik yang sehat dan bugar serta
sekolah yang memenuhi standar sekolah sehat. Cara yang dilakukan adalah
mengoptimalkan berbagai upaya pengembangan sekolah sehat antara lain dilakukan
upaya peningkatan kemampuan profesionalisme guru dan tenaga pendidik melalui
berbagai pelatihan, bimbingan dan penyuluhan, serta upaya-upaya sosialisasi dan
implementasi di bidang UKS, pendidikan kesehatan, pendidikan kecakapan hidup,
pendidikan jasmani dan kebugaran jasmani. Mengefektifkan pengkajian dan
pengembangan pendidikan antara lain dengan lebih memfokuskan upaya pengkajian
dalam rangka meningkatkan kemampuan hidup sehat, melaksanakan evaluasi yang
sesuai dengan upaya peningkatan kualitas jasmani dan pengembangan sekolah
sehat. Mengintensifkan pengkajian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi antara lain dengan memantapkan pengembangan program dalam rangka
pengembangan ilmu pengetahuan dan melaksanakan pengkajian dan pengembangan
bidang pengukuran, standarisasi, evaluasi dalam rangka upaya peningkatan
kualitas jasmani dan pengembangan sekolah sehat. Meningkatkan kegiatan analisis
kajian kesegaran jasmani, pendidikan jasmani dan pendidikan rekreasi yang dapat
bermanfaat langsung bagi peserta didik, tenaga kependikan dan masyarakat serta
menunjang peningkatan mutu pendidikan.
H. Cara
melaksanakan pendidikan kesehatan di sekolah
Pendidikan
kesehatan memiliki beberapa tujuan, yaitu memiliki pengetahuan tentang isu
kesehatan, memiliki nilai dan sikap positif terhadap prinsip hidup sehat,
memiliki keterampilan dalam pemeliharaan, pertolongan dan perawatan kesehatan,
memiliki kebiasaan hidup sehat, mampu menularkan perilaku hidup sehat, peserta
didik tumbuh kembang secara harmonis, menerapkan prinsip-prinsip pencegahan
penyakit, memiliki daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar, memiliki
kesegaran jasmani dan kesehatan yang optimal Tujuan pendidikan kesehatan
tersebut akan tercapai dengan melakukan berbagai cara pelaksanaannya.
Cara
melaksanakan pendidikan kesehatan di sekolah dilakukan melalui penyajian dan
penanaman kebiasaan. Cara penyajian pendidikan lebih menekankan peran aktif
peserta didik melalui kegiatan ceramah, diskusi, demonstrasi, pembimbingan,
permainan, dan penugasan. Cara penanaman kebiasaan dilakukan melalui penugasan
untuk melalukan cara hidup sehat sehari-hari dan pengamatan terus menerus oleh guru
dan kepala sekolah. Keberhasilan pendidikan kesehatan ditentukan dengan adanya
keteladanan dan dorongan dari kepala sekolah, guru, pegawai sekolah, dan orang
tua. Keberhasilan itu juga ditentukan adanya hubungan guru dengan orang tua
peserta didik, apa yang diberikan oleh guru di sekolah hendaknya juga didukung
oleh orang tua di rumah.
Materi
pendidikan kesehatan yang diajarkan di sekolah berbeda-beda disesuaikan dengan
jenjang pendidikannya. Materi pendidikan itu antara lain demam berdarah, flu
burung, pelayanan gizi, kesehatan gigi dan mulut, pengelolaan sampah,
pengelolaan tinja, sarana pembuangan limbah, pengelolaan air bersih, penyediaan
air bersih, air dan sanitasinya, pegenalan pada penyakit menular dan
pencegahannya. Khusus untuk peserta didik SMP/MTs dan SMA/SMK/MA ditambah
dengan kesehatan reproduksi, bahaya rokok dan deteksi dini penyalahgunaan
narkotika, obat terlarang, minuman keras, dan bahan-bahan yang berbahaya serta
zat adiktif (NAPZA) dan HIV/AIDS.
UKS
dilaksanakan mulai dari TK/RA sampai SLTA/MA, serta dilaksanakan secara
berjenjang dari sekolah/madrasah sampai pusat secara terkoordinasi baik antara
sekolah dengan Tim Pembina, Tim Pembina UKS di bawahnya dengan yang di atasnya
maupun antar sesama Tim Pembina UKS yang sejajar. Kegiatan UKS di lingkungan
sekolah meliputi beberapa kegiatan, yang pertama adalah rapat koordinasi baik
di tingkat pusat, propinsi, kabupaten serta tim Pembina. Semua dilakukan dengan
mengundang para anggota tim Pembina UKS baik dari bidang kesehatan dalam negeri
maupun dari pendidikan nasional. Kedua, memberikan bantuan peningkatan kualitas
kesehatan madrasah, kemudian orientasi dokter kecil untuk MI, dan kader
kesehatan remaja untuk MTs dan MA. Pembinaan UKS oleh TPUKS (Tim Pembina UKS)
masih rendah dan belum merata. Pendidikan kesehatan berbasis kesehatan dengan
program usaha kesehatan sekolah atau pelaksanaan sekolah sehat ini, diharapkan
menjadi bagian dari pelaksanaan pendidikan, bukan hanya di madrasah tetapi juga
di sekolah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Usaha
kesehatan sekolah (UKS)adalah salah satu upaya membina dan mngembangkan
kebiasaan hidup yang sehat yang di lakukan secara terpadu melalui program
pendidikan dan pelayanan kesehatan di sekolah. Perguruan agama serta
usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kesehatan di
lingkungan sekolah.
Hidup sehat
seperti yang didefinisikan oleh badan kesehatan perserikatan bangsa-bangsa
(PBB) World Health Organization (WHO) adalah keadaan sejahtera dari badan,
jiwa, dan sosial yang memungkinkan orang hidup produktif secara sosial dan
ekonomi. Sedangkan kesehatan jiwa adalah keadaan yang memungkinkan perkembangan
fisik, mental, intelektual, emosional, dan sosial yang optimal dari seseorang.
Dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992 pasal 45 tentang Kesehatan ditegaskan
bahwa ”Kesehatan Sekolah” diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup
sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat
belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal sehingga diharapkan
dapat menjadikan sumber daya manusia yang berkualitas. Menurut Sumantri, M.
(2007) peserta didik itu harus sehat dan orang tua memperhatikan lingkungan
yang sehat dan makan makanan yang bergizi, sehingga akan tercapai manusia
soleh, berilmu dan sehat (SIS). Dalam proses belajar dan pembelajaran materi
pembelajaran berorientasi pada head, heart dan hand, yaitu berkaitan dengan
pengetahuan, sikap/nilai dan keterampilan. Namun masih diperlukan faktor
kesehatan (health) sehingga peserta didik memiliki 4 H (head, heart, hand dan
health).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar